Konsumsi Tepung Terigu Nasional
Salah satu bahan makanan yang begitu besar kebutuhannya dalam masyarakat Indonesia yaitu Tepung Terigu. Tepung terigu sudah seperti kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Penggunaan tepung terigu sangatlah luas, dari mulai penggunaan skala rumah tangga, hingga penggunaan skala Industri.
Konsumsi Tepung Terigu Nasional hingga akhir 2019 diperkirakan mencapai 8 juta metrik ton (mt). Jumlah ini akan terus berkembang seiring dengan pertumbuhan penduduk Indonesia. Tepung terigu telah menjadi bahan makanan penting bagi masyarakat Indonesia guna menghasilkan aneka ragam produk makanan.
Masalah Terigu Impor
Sayangnya konsumsi tepung terigu yang besar tidak diiringi dengan kapasitas produksi tepung terigu yang memadai. Rendahnya kapasitas produksi tepung terigu di Indonesia tidak mampu mengatasi peningkatan permintaan dan kebutuhan tepung terigu oleh masyarakat. Tentu hal ini berdampak pada masih tingginya harga tepung terigu di masyarakat.
Gandum sebagai bahan baku utama pembuatan tepung terigu belum mampu dipasok dari pertanian gandum dalam negeri. Produksi hasil pertanian berupa biji gandum di Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan permintaan industri pengolahan gandum menjadi tepung terigu. Akhirnya angka impor gandum dalam bentuk bahan baku dan tepung terigu jadi sangat besar. Hal ini menekan program peningkatan produksi pangan nasional tidak dapat tumbuh dan berkembang.Tepung terigu menjadi produk pangan yang memenuhi kebutuhan hajad hidup masyarakat dan tingkat konsumsi tepung terigu semakin meningkat disetiap waktu dari tahun ke tahun. Sudah sejak lama industri tepung terigu menikmati proteksi dari pemerintah baik melalui kebijakan bea masuk anti-dumping, penerapan pembatasn kuota, dan berbagai macam regulasi yang di keluarkan pemerintah untuk melakukan proteksi. Akibatnya industri tepung terigu nasional hanya dikuasai oleh segelintir pengusaha besar saja yang tentunya memiliki kewenangan dari pemerintah dalam mengadakan pasokan dan distribusi gandum dan juga tepung terigu.
Proteksi Industri Tepung Terigu
Maksud dan tujuan pemerintah memproteksi industri tepung terigu dalam negeri yaitu agar industri tepung terigu dapat tumbuh dan berkembang, karena tepung terigu telah menjadi hajad hidup orang banyak. Namun sayangnya hasil yang diperoleh bukan maksud dan tujuan pemerintah tercapai, namun lebih memberikan keuntungan kepada produsen besar tepug terigu dalam negeri Indonesia. Akibat proteksi tersebut membuat struktur pasar monopolistik produk tepung terigu yang merugikan masyarakat (konsumen).Baru sejak tahun 1998 pemerintah mengeluarkan kebijakan liberalisasi industri tepung. Tujuan pemerintah melakukan liberalisasi industri tepung terigu agar dapat meningkatkan persaingan yang sehat di industri tepung terigu dan juga menghapuskan monopoli dari perusahan besar yang menguasai industri terpung terigu. Dengan dibukanya pasar tepung terigu telah meningkatkan jumlah pelaku usaha industri tepung terigu. Peningkatan persaingan mendorong para pelaku industri tepung terigu untuk meningkatkan kualitas dan juga kuantitas produk tepung terigu mereka.
Akibat deregulasi industri tepung terigu di Indonesia mampu meningkatkan pasokan terigu impor dalam jumlah yang masif. Para produsen tepung terigu kecil dapat memperoleh pasokan tepung terigu dari pasar spot. Gandum dapat dengan mudah diperoleh di pasar internasional dengan harga yang selalu uptodate dengan pasar.
Tak lama setelah deregulasi tahun 1998 diterapkan, Aptindo (Asosiasi pengusaha tepung terigu Indonesia) mencatat kenaikan volume impor tepung terigu sebesar 214,9% sebanya 49.632,825 metrik ton (mt) bila di bandingkan dengan kondisi impor tepung terigu di Maret 2009 dengan jumlah 15.759,625 metrik ton (mt). Sedangkan di Maret 2010 BPS mencatat jumlah impor tepung terigu hingga 60.029 dan dibandingkan dengan volume impor pada periode yang sama di tahun 2019 yaitu sebesar 15,968 ton. Kenaikan impor ini terus menerus meningkat apalagi bila masyarakat akan menghadai hari raya seperti Idul Fitri dan Idul Adha dan perayaan lainnya. Dalam catatan Aptindo di tahun 2010 jumlah konsumsi tepung terigu nasional sebesar 4,38 juta metrik ton (mt) dan dengan kenaikan sebesar 6% maka konsumsi tepung terigu nasional tahun 2011 sebesar 4,65 juta metrik ton (mt).
Negara pengekspor tepung terigu terbesar ke Indonesia adalah Turki. Menurut catatan di Januari 2010 kita telah mengimpor tepung terigu yang berasal dari Turki sebesar 42.048 Metrik ton (MT). Angka impor dari turki menyumbang 70% dari total impor tepung terigu di waktu tersebut. Sedangkan negara pengekspor tepung terigu ke Indonesia selain turki adalah Sri Lanka sebesar 7.108 Metrik Ton (mt) atau 11,8% dan Australia sebanyak 4.652 ton atau 7,8%.
Data-data tersebut merupakan data-data impor tepung terigu beberapa tahun sejak di lakukan deregulasi oleh pemerintah terkait industri tepung terigu. Dalam beberapa hal deregulasi mampu memperbesar tingkat persaingan di dalam industri tepung terigu, yang berdampak terkendalinya harga di pasar. Namun di disi lain kebijakan ini juga memicu kenaikan nilai impor pangan. Oleh sebab itu perlu upaya yang lebih besar lagi tidak hanya sekedar melakukan deregulasi namun juga upaya untuk meningkatkan pertanian ganum di Indonesia, agar harga tepung terigu tetap terkendali tanpa menaikan besar nilai impor.
Trend Konsumsi Tepung Terigu
Berdasarkan data yang dirilis aptindo tentang konsumsi tepung terigu nasional (baru ter update tahun 2016) bahwa pertumbuhan konsumsi trepung terigu nasional di tahun 2016 sebesar 5,3% dengan total konsumsi sebanya 7,627 Juta Metrik ton (mt). Data konsumsi tepung terigu nasional akan kami sajikan dalam bentuk grafik lengkap.
Berikut kami sajikan juga tingkat konsumsi tepung terigu per kapita masyarakat Indonesia yang di rilis oleh Aptindo.Tingkat konsumsi nasional tepung terigu yang terus meningkat dapat menjadikan peluang bagi industri tepung terigu dan juga pertanian gandum. Diharapkan tidak hanya tergantung dari impor seperti yang selama ini sudah di lakukan.Guna mengatasi permasalahan tepung terigu layak kiranya kita mencari produk alternatif. Sejak tahun 2004 sudah dilakukan penelitan pemanfaatan singkong sebagai alternatif pengganti beras. Namun seiring dengan berjalannya waktu justru pemanfaatan ubi kayu / singkong ini lebih mengarah pemanfaatan sebagai bahan subtitusi tepung terigu. Produk tersebut di kenal sebagai tepung mocaf.
- Penjelasan tepung mocaf secara detail dapat anda baca di artikel Apa itu Tepung Mocaf?
- Atau anda dapat membaca tentang peran Tepung Mocaf Sebagai Penganti Tepung Terigu.