PustakaDunia.com

Rekomendasi Khusus Industri Gula

Rekomendasi Khusus Industri Gula - Dari hasil analisis data yang diperoleh dan studi kasus di lapangan, dapat disimpulkan menjadi beberapa kelompok kesimpulan yaitu teknis, sosial ekonomi, kebiajakan dalam negeri dan kondisi pergulaan internasional. 

Aspek Teknis Industri Gula

  • Penurunan produktivitas disebabkan karena penurunan hasil tebu dan rendemen yang disebabkan kurang sesuainya lahan untuk pertanaman tebu.
  • Pelaksanaan teknis budidaya di lapangan (terutama di Jawa) banyak yang tidak sesuai dengan standar teknis yang ditentukan.
  • Penggunaan varietas baru, terutama yang sesuai untuk lahan kering belum banyak dilakukan oleh petani, umumnya masih digunakan varietas tebu sawah yang selama ini ada di lapangan.
  • Kurangnya bahan baku untuk pabrik menyebabkan kontrol kualitas tebu yang masuk pabrik kurang baik.
  • Kinerja pabrik terutama di Pulau Jawa sangat beragam sehingga sering menimbulkan salah anggapan oleh petani tentang transparansi hasil gula yang diperoleh. 

Aspek Sosial Ekonomi Industri Gula 

  • Masalah lahan merupakan masalah kritis bagi pengusahaan tebu.  Berbagai kasus pabrik gula di luar Jawa terhambat operasinya karena munculnya berbagai masalah yang berhubungan dengan lahan. Untuk di Jawa ketersediaan lahan dipengaruhi oleh tingginya kompetisi dengan tanaman lain yang dianggap lebih menguntungkan.
  • Penyediaan kredit untuk petani belum  mampu memenuhi seluruh petani yang membutuhkan, sehingga banyak areal yang dikerjakan dengan sistem minimum cultivation (pemeliharaan minimum).
  • Dalam perkreditan, yang diinginkan petani adalah tepat waktu, jumlah yang sesuai dengan kebutuhan usahatani, dan prosedur yang sederhana.
  • Peluang penanaman modal pada tebu rakyat sebenarnya memiliki risiko yang relatif rendah, sebab usahatani tebu secara teknis relatif sederhana.
  • Pola kemitraan dalam pengelolaan tebu untuk saat ini adalah pola yang terbaik, tentu saja dengan tujuan pada suatu saat akan tercapai hubungan langsung antara petani dengan bank sebagai nasabah mandiri.
  • Untuk tebu di Jawa dengan hasil gula 5 ton gula per hektar, petani masih rugi. Break even point akan tercapai jika rendmen 7 dan hasil tebu 75 ton per hektar pada lahan seluas 1,5 hektar. 

Aspek Kebijakan Dalam Negeri  

  1. Kebijakan 3-R (Restrukturisasi, Rasionalisasi dan Reenginering) untuk meningkatkan produktivitas industri gula perlu dilaksanakan segera.  Kebijakan pokok yang diperlukan adalah revitalisasi  yang diterapkan  secara menyeuruh dan dilaksanakan secara hati-hati. Sasaran utama adalah meningkatkan daya saing produk gula domestik di pasar internasional.
  2. Untuk mengoperasionalisasikan revitalisasi industri gula melalui 3-R harus dipersiapkan berbagai rencana aksi antara lain.
  • Restrukturisasi organisasi secara menyeluruh dengan langkah-langkah; (1) memisahkan manajemen pabrik gula dengan kebun, (2) merampingkan struktur organisasi, (3) memberikan otoritas yang lebih luas kepada pabrik gula sebagai suatu unit bisnis.
  • Rasionalisasi terutama untuk menurunkan biaya produksi dalam arti seluas-luasnya.
  • Renenginering dilaksanakan dalam upaya efisiensi dengan standar produktivitas lahan sawah di atas 6 ton gula/ha dan lahan kering di atas 5 ton/ha atau rendemen di lahan kering sebesar 7% dan lahan sawah 9 persen. Langkah-langkah yang ditempuh; (1) peningkatan kapasitas giling sehingga mencapai skala ekonomis minimum 8.000 ton tebu per hari, (2) penggunaan teknologi baru dengan sistem benchmarking, (3) pengolahan raw sugar dalam alternatif kebutuhan bahan baku, (4) otomatisasi komponen peralatan pabrik, (5) modifikasi proses pengolahan, (6) diversifikasi usaha melalui penanganan/pengolahan limbah, dan (7) pemanfaatan konsultan profesional.
  1. Manajemen stok gula dengan mengatur masuknya gula impor.
  2. Harmonisasi tarif bea masuk harus dilakukan secara kontinyu sehingga tidak memberatkan importir tetapi juga tidak merugikan petani.
  3. Penutupan beberapa pabrik gula yang tidak efisien dilakukan dengan kajian yang komprehensif dan hati - hati. 

Kondisi Pergulaan Internasional 

  1. Di tingkat internasional terdapat stok yang sangat besar (mencapai 60 juta ton) dengan tambahan produksi per tahun tidak kurang dari 5 juta ton. Konsisi ini akan menyebabkan berbagai kebijakan perdagangan internasional yang dapat mengancam pergulaan nasional. Misalnya negara produsen bersedia untuk transaksi dengan pembayaran kemudian atau bahkan dengan dumping.
  2. Kebijakan globalisasi merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari oleh semua negara yang masuk dalam AFTA.
  3. Kontrol kualitas terhadap produk gula akan dilakukan secara ketat di masa mendatang terutama dengan standar kualitas Codex, ISO 1400 dan ecolabeling.