Last Updated:
Aspek Manajerial Usaha Supermarket dan Minimarket
PustakaDunia.com

Aspek Manajerial Usaha Supermarket dan Minimarket

Anonymous
Anonymous Perdagangan

Aspek Manajerial Usaha Supermarket dan Minimarket - Faktor manajemen merupakan salah satu kunci keberhasilan pengelolaan dalam bisnis supermarket dan minimarket.

Pembagian tugas dan kewenangan didalam bisnis supermarket ini harus jelas, sehingga pengelolaan usaha sudah terstruktur dengan jelas.Adapun struktur organisasi yang biasa dimiliki perusahaan ini, adalah sebagai berikut :

Struktur Organisasi Umum Bisnis Supermarket & Minimarket

 

 

Struktur Organisasi Umum Bisnis Supermarket & Minimarket
Pembagian tugas sebagai berikut :

  1. Direktur adalah mewakili pemilik dalam melakukan atau membantu kegiatan operasional sehari–hari dan mewakili perusahaan dalam bila berhubungan dengan pihak eksternal
  2. Store Manager : bertanggung jawab secara langsung dalam pengawasan operasional outlet meliputi operasional penjualan, promosi penjualan/pengaturan floor display, lay out, kebersihan dan keamanan ( dikoodinasikan dengan bagian terkait – umum ), pengadaaan barang – barang dari gudang sentral.
  3. Bagian Keuangan adalah menjalankan administrasi dan pembukuan, dengan dibantu oleh : petugas administrasi pembukuan, accounting & komputer serta kasir.
  4. Bagian pembelian, adalah bertanggung jawab atas semua kontinuitas ( kualitas dan kuantitas ) barang persediaan yang ada di toko, kecepatan dan ketepatan dalam penyediaan barang dagangan dan memelihara hubungan baik dengan supplier sehingga dalam pelaksanaan pekerjaannya harus dibantu oleh petugas :
    • Bagian order/pembelian dan quality control
    • Bagian administrasi & pembukuan
    • Bagian gudang & angkutan 

Pengendalian Usaha dilakukan dengan cara : 

  1. Pengawasan Operasional yang merupakan tugas dan tanggung jawab dari store manager yang meliputi seluruh aktivitas penjualan dalam outlet, promosi penjualan layout, kebersihan sampai dengan pengadaan barang dagangan dari gudang, pengaturan shift, dll.
  2. Waktu pelayanan penyelenggaraan usaha untuk usaha perpasaran swasta dimulai pukul 9.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, khususnya yang dilakukan dengan cara swalayan, waktu pelayanannya dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB. Untuk penyelenggaraan usaha perpasaran swasta yang waktu pelayanannya diluar ketentuan sebagaimana dimaksud harus mendapatkan izin khusus dari Pemda setempat.
  3. Dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha, strategi yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko operasional sbb :
  4. Setiap karyawan yang masuk dan pulang kerja wajib melakukan absensi dengan menggunakan time record machine.
  5. Menggunakan seragam dan untuk pegawai, supplier atau tamu perusahaan wajib menggunakan tanda pengenal.
  6. Setiap counter memiliki kas register tersendiri.
  7. Setiap wiraniaga pada waktu masuk dan pulang kerja wajib diperiksa secara tertib.

Aspek Sumber Daya Manusia

  • Karyawan-karyawan yang bekerja harus melalui penyeleksian yang ketat sebelum diterima bekerja, disamping itu juga diberikan pelatihan-pelatihan sebelum terjun untuk melayani konsumennya, sehingga diharapkan ada standart layanan dan berkualitas baik dengan tujuan untuk dapat memberikan kepuasan kepada konsumennya. Sesuai dengan ketentuan pemerintah (PERDA DKI No. 2 Tahun 2002) bahwa tenaga kerja yang harus dipakai adalah Warga Negara Indonesia, berdomisili di sekitar lokasi usaha, kecuali untuk tenaga pimpinan atau tenaga ahli bagi jabatan dapat diisi dengan tenaga kerja warga negara asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Ketersediaan sumber daya manusia yang proporsional dengan luas area gerai serta kelas konsumen sasarannya, kualifikasi sumber daya manusia perlu pula untuk diperhatikan latar belakang pendidikannya, serta tenaga kerja yang memiliki penampilan yang menarik juga mendukung kenyamanan konsumen ketika mengunjungi department store yang dimaksud.
  • Latar belakang dan keahlian manajer dan staf yang prospektif haruslah konsisten dengan keberadaan dan kebutuhan dari persyaratan suatu bisnis, misalnya untuk wiraniaga dan SATPAM diperlukan hanya sampai dengan pendidikan SLTA, sedangkan untuk supervisor Kepala dan Store Manager pendidikannya D3 atau S1.
  • Program pelatihan yang bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja juga harus secara rutin dilakukan untuk karyawan terutama untuk menjaga standar layanan.
  • Tingkat perputaran tenaga kerja

Hal ini umumnya terkait dengan imbalan  kesejahteraan yang diterima oleh karyawan dari manajemen – sistem reward & punishment ( sistem penggajian sudah sesuai dengan UMR setempat, uang lembur, ketentuan cuti, bonus, hadiah lebaran/natal, promosi jabatan, atau penghargaan lainnya ). 

Aspek Pemasaran

  • Masing – masing usaha bisnis ritel modern mempunyai target market yang berbeda. Untuk supermarket, target market yang dituju adalah golongan berpenghasilan menengah dan keatas sedangkan Minimarket adalah siapa saja yang dapat diminta belanja/membutuhkan dengan tingkatan masyarakat kelas menengah dan bawah.
  • Hampir seluruhnya penjualan dilakukan dengan tunai, penjualan kredit biasanya ada karena pembayaran oleh konsumen menggunakan kartu kredit.
  • Profil Bisnis Target market supermarket dan minimarket adalah sebagai berikut :

 

Tabel Profil Konsumen Supermarket dan Minimarket 

Profil Konsumen

Kelas menengah ke bawah

Kelas menengah

Kelas menengah   ke atas

Pendapatan per kapita

Rp. 2.000.000

Rp. 5.600.000

Rp. 14.500.000

Pendapatan per rumah tangga per tahun

Rp. 9.000.000

Rp.26.362.000

Rp. 76.654.000

Jumlah pembelian untuk produk konsumsi per tahun

Rp. 757.000

Rp. 2.400.000

Rp. 7.600.000

Sumber : Data Consult, 2000 

  • Tingkat persaingan bisnis supermarket dan minimarket sangat tinggi, terutama dalam hal :

Persaingan Kualitas

Kualitas produk juga mempengaruhi tingkat penjualan. Konsumen juga mengutamakan kualitas produk yang dijual, misalnya produk yang up to date, memenuhi standar, higienis dan segar, layanan yang diberikan untuk konsumen serta kenyamanan suasana toko untuk berbelanja, sehingga dapat dikatakan persaingan ada pada produk tambahannya / Augmented product.

Persaingan harga

Kompetisi yang ekstrim seperti perang harga diantara pengusaha ritel, dapat menurunkan margin hingga tingkat minimal, dan bisa dikatakan bahwa saat ini tingkat persaingan di bisnis ritel modern sangat ketat dan cenderung menggila dengan adanya perang harga diantara pengusaha ritel. Sehingga harga yang miring sering digunakan sebagai alat promosi untuk menarik konsumen. 

Sehingga untuk dapat memenangkan persaingan diatas, strategi pemasaran yang harus dilakukan adalah :

Strategi Harga

Karena konsumen selalu mengharapkan harga yang paling murah dibandingkan pesaingnya, maka pengusaha supermarket dan minimarket harus bisa menentukan tingkat harga yang bersaing tetapi tidak merugikan perusahaan atau dengan menentukan harga discount  pada periode – periode tertentu. Membuat konsep merek sendiri/private label yaitu memberikan merek yang dimiliki produk dari pihak luar dengan merek sendiri.

  1. Kualitas Barang dan Manajemen Persediaan Barang Dagangan
  • Barang yang diperdagangkan pada supermarket ataupun minimarket harus dipastikan sudah melalui sistem pengendalian kualitas (quality qontrol) yang ketat sejak dari tangan supplier, walaupun barang konsinyasi pihak Supermarket memiliki ‘kekuatan’ untuk menentukan produk yang dipilih dan standar kualitas produk yang dapat ditampilkan di supermarket yang dimaksud.
  • Manajemen Inventory/Pola penyimpanan dan pengemasan barang dagangan juga merupakan hal yang harus diperhatikan karena dalam bisnis supermarket dimungkinkan ada barang dagangan yang mudah busuk (bahan makanan) dan punya umur layak pakai (expire date). Dan apabila barang tersebut rusak atau kadaluarsa maka harus diperhitungkan sebagai biaya kerugian. Oleh karena itu manajemen persediaan yang baik serta pengawasan dan pengecekan pada saat barang keluar masuk gudang sangat diperlukan. 

Kualitas Supplier 

  • Penentuan perusahaan yang dapat menjadi supplier juga harus melalui seleksi yang ketat, dengan standar serta pengendalian mutu yang cukup tinggi, senantiasa dilakukan untuk mempertahankan kualitas barang dan kualitas supplier yang tinggi.
  • Persyaratan yang harus dipenuhi oleh para produsen atau pemasok untuk mensuplai produknya ke pengusaha ritel, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
    • Produk yang dipasok harus kontinyu
    • Charge yang dikenakan kepada pemasok adalah sewa space, fee promosi, term of payment.
    • Mengatur ketersediaan barang, proses order, penentuan jumlah stock dan display di setiap gerai.
    • Adanya Listing fee yaitu merupakan biaya yang harus dikeluarkan pemasok apabila akan memasok produk baru ke gerai pasar ritel modern sebagai jaminan jika barang tidak laku. Setiap pasar modern mengenakan listing fee kepada para pemasok. Listing fee ini ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha ritel dengan pemasok dan besarnya listing fee yang ditentukan berbeda diantara masing - masing pelaku ritel.

Biasanya yang merasa paling berat dengan adanya listing fee ini adalah. pemasok skala kecil, sebab peritel mengenakan listing fee untuk produk baru dengan tarif  yang sama baik untuk semua pemasok baik itu pemasok skala besar, menengah maupun kecil. Apabila  ada pemasok yang tidak mau bayar maka produknya harus dikeluarkan dari supermarket atau minimarket tersebut.

Sebagai gambaran biaya listing fee di beberapa supermaket dan minimarket di Indonesia sebagai berikut : 

Tabel Biaya listing fee produk baru di ritel modern, 2005

Nama ritel modern

Jenis ritel

Listing fee (Rp juta)

Alfamart

Minimarket

2,5

Indomaret

Minimarket

2,5

Diamond

Supermarket

1,75

Hero

Supermarket

3,5

Lion Superindo

Supermarket

3,25

Matahari

Supermarket

2,5

Naga

Supermarket

3,5

Tip Top

Supermarket

1,0

Yogya

Supermarket

2,0

Sumber: Gapmmi

Pemasok persediaan barang dagangan ke ritel modern terdiri dari beberapa asosiasi diantaranya Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI), Asosiasi Pengolahan Daging Indonesia (Nampa), dan lain-lain.

Kualitas  Layanan

  • Harus bisa menciptakan suatu layanan yang standar kepada setiap customer.
  • Setiap layanan untuk konsumen harus dipersiapkan dengan memperhatikan tingkat kenyamanan suasana toko untuk berbelanja. Misalnya selain dipersiapkan  layanan yang masih berhubungan dengan core business dari supermarket seperti jasa membungkus kado/Wrapping Service dari produk yang dibeli di supermarket tersebut sampai dengan yang sama sekali tidak berhubungan seperti adanya Pusat Jajanan Serba Ada, beberapa tempat duduk untuk istirahat di sudut-sudut gerai dan sebagainya.
  • Untuk membuat customer loyalty, bisa dibuatkan kartu member belanja sekaligus berfungsi sebagai kartu discount

Promosi 

Kegiatan promosi yang dilakukan ( spanduk, banner, katalog belanja ) juga dapat efektif untuk menarik minat calon konsumen untuk berbelanja. Promosi yang dilakukan antara lain promosi penjualan seperti diberikannya diskon, pembelanjaan berhadiah pada waktu-waktu khusus, seperti Natal, Lebaran, valentine atau Liburan Sekolah. 

Aspek Lokasi Usaha 

  • Penentuan lokasi yang strategis. Lokasi seyogyanya mudah dijangkau baik dengan angkutan umum maupun pribadi, berada di lingkungan yang aman dengan ketersediaan prasarana seperti tempat parkir yang memadai.
  • Perlengkapan alat pengamanan di dalam lokasi usaha, misalnya CCTV untuk mengantisipasi kehilangan/kecurian barang dagangan, tabung pemadam kebakaran dll.
  • Kenyamanan dari layout ruangan, kepadatan (sebagai perbandingan antara luas gerai dengan barang dagangan, serta antara luas gerai dengan banyaknya karyawan yang tersedia), visual display yang menarik dan sesuai dengan tema waktu khusus (misal : natal, lebaran, tahun baru, musim liburan sekolah dan lain-lain), dapat menjadi daya tarik dari sebuah supermarket maupun minimarket. Selain diatas, juga harus memperhatikan densitas (proporsi antara barang dagangan dan luas gerai), kenyamanan (bisa didukung dengan latar belakang musik slow dan aroma yang sedap).
  • Penentuan lokasi juga harus mendekati target market atau konsumen yang dituju.
  • Kepemilikan toko atau outlet adalah bisa sewa maupun beli tergantung dari modal yang dimiliki oleh pengusaha.